Minggu, 20 Januari 2013

Al-Farabi dan Filsafat Yunani Klasik


Al-Farabi  dengan nama lengkap ابونصر محمد بن محمد فارابی / Abū Naṣr Muḥammad ibn Muḥammad Fārābī (870 M-950 M) lahir di Wasij distrik Farab sebuah derah di Transoxiana  dan wafat di Damaskus. Dunia Barat mengenalnya sebagai Alpharabius. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf muslim yang terlahir di Era Kejayaan Kekhalifahan Islam. Beliau dijuluki  al-muallim al-tsani "Guru kedua" kaitannya dengan Aristoteles yang dipandang sebagai al-muallim al-awwal "Guru Pertama". Filsafat Al-Farabi memang lanjutan dan interpretasi dari Filsafat Yunani Klasik terutama Aristoteles. Karya-karya Al-Farabi tidak hanya berupa syarah  dari karya-karya Yunani Klasik tetapi juga berupa karya orisinal hasil dari penggalian makna dan interpretasinya terhadap karya-karya Yunani tersebut.

Terjemah Latin Ihsha' al-Ulum oleh Gerard dari Cremona
Terjemah Ihsha' al-Ulum

Al-Farabi adalah orang muslim pertama yang memperkenalkan pemakaian "logika" (mantiq) dalam dunia intelektual Islam. Karya-karyanya dalam hal ini antara lain: Kitab al-Huruf dan Kitab Alfazh al-Musta'malah fi al-Mantiq. Lewat Ihsha' al-Ulum Al-Farabi juga melakukan klasifikasi ilmu, di Barat kitab ini diterjemahkan oleh Gerard dari Cremona dalam Bahasa Latin sebagai De Scientiss. Ihsha' al-Ulum sebuah karya yang mempengaruhi Cendikiawan Muslim setelahnya seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan Al-Ghazali dalam usahanya mengklasifikasikan ilmu. Al-Farabi juga kemungkinan menjadi orang pertama yang bereksperimen tentang adanya vakum, Risalah fi al-khala (risalah tentang hampa udara). Dalam bidang Psikologi Sosial, Al-Farabi berpendapat bahwa:  "seorang individu yang terisolasi tidak bisa mencapai semua kesempurnaan sendiri, tanpa bantuan orang lain". Karya lainnya yang tak kalah fenomenal adalah sebuah karya di bidang musik Kitab al-Musiqa al-Kabir, sebuah karya dari pengembangan teori yang dilakukan  Al-Farabi di bidang Matematika (Phytagoras dan Ptolemeus). Menurut Sayyid Hossein Nasr dan Mehdi Aminrazavi, Kitab al-Musiqa sebenarnya adalah studi tentang teori musik Persia pada zamannya meskipun di Barat telah diperkenalkan sebagai sebuah buku tentang musik Arab . Dia menyajikan prinsip-prinsip filosofis tentang musik, kualitas kosmik dan pengaruhnya. Risalah mengenai Makna Akal ditangani dengan terapi musik, dimana Al-Farabi membahas terapi efek musik pada jiwa.
Al-Farabi merupakan salah satu tokoh Filsafat Islam yang menggali Filsafat Yunani dan menghasilkan sebuah kerangka pemikiran yang mampu memberikan topangan logis bagi ajaran-ajaran dasar Islam.  Al-Farabi, Khwarizmi dan Cendikiawan Muslim lainnya yang hidup di Era Keemasan Islam tidak ragu untuk memunguti hikmah dan ilmu pengetahuan yang tersebar di berbagai Bangsa seperti Yunani, India, Cina, dan yang lainnya dengan keyakinan bahwa kebenaran hanyalah satu dan berasal dari Allah SWT. "Hikmah adalah harta benda umat yang hilang dan wajib dipungut dimanapun ditemukannya", yang diyakini sebagai Sabda Nabi. Mungkin dengan semangat untuk mencari hikmah di seluruh penjuru bumi ini, Umat muslim dapat kembali meraih masa-masa emasnya bukan hanya sekedar mengenang kejayaan di masa lampau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar