Al-Farabi dengan nama
lengkap ابونصر
محمد بن محمد فارابی / Abū Naṣr Muḥammad ibn Muḥammad
Fārābī (870 M-950 M) lahir di Wasij distrik Farab sebuah derah di
Transoxiana dan wafat di Damaskus. Dunia
Barat mengenalnya sebagai Alpharabius. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf muslim
yang terlahir di Era Kejayaan Kekhalifahan Islam. Beliau dijuluki al-muallim al-tsani "Guru kedua"
kaitannya dengan Aristoteles yang dipandang sebagai al-muallim al-awwal
"Guru Pertama". Filsafat Al-Farabi memang lanjutan dan interpretasi
dari Filsafat Yunani Klasik terutama Aristoteles. Karya-karya Al-Farabi tidak
hanya berupa syarah dari karya-karya
Yunani Klasik tetapi juga berupa karya orisinal hasil dari penggalian makna dan
interpretasinya terhadap karya-karya Yunani tersebut.
Terjemah Ihsha' al-Ulum |
Al-Farabi adalah orang muslim pertama yang memperkenalkan
pemakaian "logika" (mantiq) dalam dunia intelektual Islam.
Karya-karyanya dalam hal ini antara lain: Kitab al-Huruf dan Kitab Alfazh
al-Musta'malah fi al-Mantiq. Lewat Ihsha' al-Ulum Al-Farabi juga melakukan
klasifikasi ilmu, di Barat kitab ini diterjemahkan oleh Gerard dari Cremona
dalam Bahasa Latin sebagai De Scientiss. Ihsha' al-Ulum sebuah karya yang
mempengaruhi Cendikiawan Muslim setelahnya seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan
Al-Ghazali dalam usahanya mengklasifikasikan ilmu. Al-Farabi juga kemungkinan
menjadi orang pertama yang bereksperimen tentang adanya vakum, Risalah fi
al-khala (risalah tentang hampa udara). Dalam bidang Psikologi Sosial,
Al-Farabi berpendapat bahwa: "seorang individu yang terisolasi tidak
bisa mencapai semua kesempurnaan sendiri, tanpa bantuan orang lain". Karya
lainnya yang tak kalah fenomenal adalah sebuah karya di bidang musik Kitab
al-Musiqa al-Kabir, sebuah karya dari pengembangan teori yang dilakukan Al-Farabi di bidang Matematika (Phytagoras
dan Ptolemeus). Menurut Sayyid Hossein Nasr dan Mehdi Aminrazavi, Kitab
al-Musiqa sebenarnya adalah studi tentang teori musik Persia pada zamannya
meskipun di Barat telah diperkenalkan sebagai sebuah buku tentang musik Arab .
Dia menyajikan prinsip-prinsip filosofis tentang musik, kualitas kosmik dan
pengaruhnya. Risalah mengenai Makna Akal ditangani dengan terapi musik, dimana
Al-Farabi membahas terapi efek musik pada jiwa.
Al-Farabi merupakan salah satu tokoh Filsafat Islam yang
menggali Filsafat Yunani dan menghasilkan sebuah kerangka pemikiran yang mampu
memberikan topangan logis bagi ajaran-ajaran dasar Islam. Al-Farabi, Khwarizmi dan Cendikiawan Muslim
lainnya yang hidup di Era Keemasan Islam tidak ragu untuk memunguti hikmah dan
ilmu pengetahuan yang tersebar di berbagai Bangsa seperti Yunani, India, Cina,
dan yang lainnya dengan keyakinan bahwa kebenaran hanyalah satu dan berasal
dari Allah SWT. "Hikmah adalah harta benda umat yang hilang dan wajib dipungut
dimanapun ditemukannya", yang diyakini sebagai Sabda Nabi. Mungkin dengan
semangat untuk mencari hikmah di seluruh penjuru bumi ini, Umat muslim dapat
kembali meraih masa-masa emasnya bukan hanya sekedar mengenang kejayaan di masa
lampau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar